1. Pemerintah Indonesia mengecam keras serangan militer Israel terhadap wilayah Gaza, Palestina yang dilaporkan telah mengakibatkan jatuhnya korban lebih 200 orang meninggal dan sejumlah besar luka-luka. Serangan militer tersebut merupakan penggunaan kekerasan yang berlebihan dan tidak proporsional terhadap serangan roket oleh kelompok-kelompok Palestina yang merupakan pembelaan diri dari pendudukan militer dan penjajahan Israel terhadap Palestina. Serangan Israel ini merupakan salah satu serangan bersenjata terbesar yang dilakukannya. 2. Pemerintah Indonesia mendesak kepada Israel untuk menghentikan serangan militer dan penggunaan kekerasan yang keji dan tidak bertanggung jawab serta melanggar ketentuan-ketentuan hukum internasional, termasuk Konvensi Jenewa. 3. Pemerintah Indonesia juga mendesak agar Dewan Keamanan PBB melakukan sidang darurat sesuai dengan tanggung jawabnya dalam memulihkan perdamaian dan keamanan di wilayah Palestina tersebut. 4. Kepada pemerintah Israel dan Pemerintah Palestina diharapkan untuk memulai kembali proses dialog dan perdamaian yang macet. Setidaknya pada lima tahun terakhir ini, tiadanya dialog dan negosiasi telah mengakibatkan kelompok-kelompok sempalan/lepas mengambil tindakan sendiri-sendiri yang mengundang balasan berlebihan dari Israel dan mengakibatkan jatuhnya korban yang banyak dan materiil yang besar di pihak Palestina (Sumber: BAM). |
Pernyataan Pemerintah Indonesia atas Serangan Militer Israel Terhadap Wilayah Gaza
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar